Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Tekankan Integritas dan Disiplin Kinerja

Suka Makmue, 07 Juli 2025 – Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue belum lama ini menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan yang bertempat di Ruang Media Center. Rapat yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Khairan, S.H.
Agenda rapat dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, Bapak Zulfikri menyampaikan materi penting terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Mahkamah Agung RI Tahun 2017. Beliau turut mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pegawai atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga integritas dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan.

Lebih lanjut, Bapak Zulfikri mengingatkan seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN untuk senantiasa menjaga sikap dan kedisiplinan. Hal ini menyusul informasi bahwa CCTV yang terpasang di kantor kini dapat diakses oleh Badan Pengawasan, Badilag, serta dapat dipantau oleh publik. Terkait penilaian triwulan, beliau menekankan pentingnya memaksimalkan kriteria penilaian yang ada, mengingat nilai nol koma sangat berpengaruh terhadap penilaian kantor.
Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., juga memberikan arahan. Beliau meminta seluruh petugas pelayanan, baik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Security, maupun Penjaga Sidang, untuk selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dalam menjalankan tugas. Untuk Bagian Kepaniteraan, diingatkan agar segera menyusun perencanaan untuk Sidang di Luar Gedung yang masih banyak belum terealisasi.
Pada kesempatan berikutnya, Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Nila Janiati, S.H.I., M.H., menginstruksikan agar Petugas Sidang dapat menjalankan kembali antrean sidang karena akan menggunakan dua ruang sidang. Beliau juga menginformasikan akan adanya pergantian Petugas PTSP yang akan dibuatkan Surat Keputusan, serta perlunya pembuatan kembali name tag untuk tamu atau pihak yang datang ke Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue.
Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Khairan, S.H., menyampaikan bahwa realisasi anggaran belanja modal akan dilakukan pada bulan Agustus atau September, dan pelaksanaan perawatan gedung dijadwalkan pada Triwulan III ini.
Terakhir, Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., memberikan beberapa masukan. Beliau menyarankan agar petugas keamanan (security) dibekali dengan alat keamanan standar untuk menjaga ketertiban dan keamanan kantor. Selain itu, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam mengeluarkan produk kantor, terutama karena sudah menggunakan Akta Cerai Elektronik. Pengarsipan berkas perkara juga menjadi sorotan, karena masih ada beberapa berkas perkara yang belum diarsipkan meskipun perkaranya sudah diputus. PN.


