Mahkamah Syar'iyah Aceh Gelar Pengawasan Daerah Daring di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Suka Makmue, 20 Mei 2025 - Mahkamah Syar'iyah Aceh melaksanakan Pengawasan Daerah secara daring di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dan terhubung secara virtual melalui aplikasi Zoom. Tim Pengawasan Daerah dari Mahkamah Syar'iyah Aceh terdiri dari Yang Mulia Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah, Bapak Drs. H. Sarnidi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Hatibinwasda, Sekretaris Tim, Bapak Muhammad Al Kausar, S.E.I., dan Anggota Tim, Bapak Drs. Muhammad.

Sesi pengawasan diawali dengan Hatibinwasda menanyakan secara umum situasi dan kondisi Kantor Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Beliau memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue yang dinilai cukup baik. Meskipun demikian, beliau menekankan perlunya peningkatan kinerja lebih lanjut, terutama mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue.
Menanggapi hal tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., memberikan penjelasan mengenai situasi dan kondisi terkini kantor yang dipimpinnya. Beliau menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung perbaikan atap dan dak atas kantor. Selain itu, beliau juga menjelaskan perkembangan terkait teknis pemasangan CCTV Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue yang baru saja dipindahkan ke VPS, namun pemasangan unit CCTV pada titik-titik baru masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mahkamah Agung dan Badilag.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Faisal, S.Psi., memaparkan data Realisasi Anggaran Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue hingga saat ini. Beliau merinci bahwa untuk DIPA 01 realisasi anggaran mencapai 47,42%, sementara untuk DIPA 04 sebesar 25,02%. Beliau berkomitmen untuk memaksimalkan kembali realisasi anggaran untuk kedua DIPA tersebut pada Triwulan II tahun ini.
Sebelum mengakhiri kegiatan pengawasan, Sekretaris Tim Pengawasan Daerah dan Anggota Tim Pengawasan Daerah Mahkamah Syar'iyah Aceh memberikan arahan-arahan penting sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan. Kegiatan Pengawasan Daerah secara daring ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ke depannya. PN.


