Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Hadiri dan Menjadi Saksi Pelantikan PAW Anggota DPRK Nagan Raya

Nagan Raya, Senin, 5 Mei 2025 — Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, YM Muzakir, S.H.I., M.H., menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam acara pengambilan sumpah/janji Anggota DPRK Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.
Acara tersebut berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya. Dalam kesempatan tersebut, Rauzatul Jannah, S.Pd, resmi dilantik sebagai anggota DPRK Nagan Raya dari Partai Demokrat menggantikan anggota sebelumnya yang telah berhenti sebelum masa jabatan berakhir.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi bagian dari proses demokrasi dalam menjaga keberlangsungan representasi politik di lembaga legislatif daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat daerah, anggota DPRK, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran YM Muzakir S.H.I., M.H. sebagai saksi kehormatan menegaskan pentingnya legalitas dan integritas dalam proses pengambilan sumpah jabatan publik.


