Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pada hari Senin, 21 April 2025. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, YM Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Zona Integritas
Pembahasan difokuskan pada penguatan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.
2. Persiapan Pelaksanaan Perawatan Gedung (Injeksi DUK Bocor)
Rencana perawatan gedung, khususnya penanganan kebocoran pada Dinding Utama Kantor (DUK), menjadi salah satu agenda penting guna menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan kerja.
3. Kebersihan Kantor
Seluruh aparatur diimbau untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor sebagai bentuk tanggung jawab bersama serta mendukung terciptanya suasana kerja yang sehat dan profesional.
4. Administrasi Persidangan dan Tertib Penginputan pada SIPP
Ditekankan pentingnya ketertiban dan akurasi dalam administrasi persidangan, serta komitmen dalam melakukan penginputan data perkara secara tepat waktu dan sesuai prosedur pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue semakin termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik, profesional, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya pelayanan peradilan yang unggul dan terpercaya.


