header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 48

Mediator Hakim Berhasil Mendamaikan Para Pihak dengan Mediasi

blur Medium

Suka Makmue, 11 Maret 2025 - Upaya perdamaian melalui mediasi kembali membuahkan hasil positif di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Hakim Mediator, Bapak Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Nomor Perkara 20/Pdt.G/2025/MS.Skm yang berklasifikasi Cerai Gugat.

Mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue pada hari Selasa, 11 Maret 2025, tersebut berjalan lancar dan kondusif. Dengan keahlian dan pendekatan yang bijaksana, Bapak Ahmad Mudlofar berhasil memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, sehingga tercapai kesepakatan damai.

"Alhamdulillah, mediasi kali ini berhasil. Para pihak sepakat untuk berdamai dan penggugat mencabut gugatannya," ujar Bapak Ahmad Mudlofar setelah proses mediasi selesai.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai. Mediasi merupakan salah satu upaya yang efektif untuk mencapai keadilan yang berkeadilan, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antar pihak yang bersengketa. PN.

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE