header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 79

Mediator Non-Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Kembali Mendamaikan Pihak, Perkara Cerai Talak Berakhir Damai

17 G

Suka Makmue, 17 Februari 2025 - Mediator Non-Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue kembali menunjukkan peran pentingnya dalam menyelesaikan perkara perdata. Pada tanggal 17 Februari 2025, Bapak Khairuman, S.H.I., CPM., berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa dalam perkara cerai talak Nomor 17/Pdt.G/2025/MS.Skm.

Mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue tersebut, mempertemukan kedua belah pihak yang tengah menghadapi proses perceraian. Dengan keahlian dan pendekatan persuasif, Bapak Khairuman berhasil memfasilitasi dialog yang konstruktif, sehingga kedua pihak dapat menemukan titik temu.

Proses mediasi yang berjalan dengan lancar tersebut, akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka. Sebagai tindak lanjut, pihak pemohon mencabut perkara cerai talak tersebut.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai. Peran mediator non-hakim seperti Bapak Khairuman, S.H.I., CPM., sangat krusial dalam membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. PN.

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE