Apel Pagi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Tanggal 17 Februari 2025

Suka Makmue – Senin, 17 Februari 2025, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, YM Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh peserta apel. Yang pertama, beliau menyampaikan beberapa hasil Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tanggal 12 hingga 14 Februari 2025. Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting terkait peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta langkah-langkah strategis dalam pengelolaan administrasi peradilan syar’iyah di wilayah Aceh.
Selanjutnya, YM Bapak Muzakir, S.H.I., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada tim PTWP (Persatuan Tenis Warga Peradilan) Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue yang telah berhasil meraih juara 3 bersama dalam turnamen Piala Bergilir Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Turnamen tersebut berlangsung dari tanggal 12 hingga 15 Februari 2025 dan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antarwarga peradilan syar’iyah di seluruh Aceh. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk olahraga.
Selain itu, dalam amanatnya, pembina apel juga menyoroti mengenai efisiensi anggaran. Beliau menyampaikan bahwa anggaran operasional Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengalami pemblokiran sebagai bagian dari langkah efisiensi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat lebih bijak dalam penggunaan sumber daya yang tersedia serta tetap menjaga kinerja yang optimal meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan doa bersama agar seluruh aktivitas Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan. Dengan adanya penyampaian ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami arah kebijakan serta berperan aktif dalam meningkatkan kinerja lembaga peradilan syar’iyah di Suka Makmue.


