header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 60

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2024

IMG 0434 Medium

Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menjadi tuan rumah bagi kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi penting seperti Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya, serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya terkait pernikahan.

Hadir dalam kegiatan ini, Pj. Bupati Kabupaten Nagan Raya beserta Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh. Kehadiran kedua tokoh penting ini semakin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

IMG 0398 Medium

Fokus utama dari sidang ini adalah pengesahan perkawinan oleh Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Tercatat ada sebanyak 86 perkara itsbat nikah yang didaftarkan. Proses sidang berlangsung khidmat, dengan para peserta mengikuti setiap tahapan dengan serius. Setelah mendapatkan pengesahan dari Mahkamah Syar'iyah, para pihak kemudian dapat mengajukan permohonan pembuatan Akta Nikah di Kantor Urusan Agama.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kabupaten Nagan Raya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan sidang terpadu ini. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kegiatan Sidang Pelayanan Terpadu ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya. PN.

IMG 0416 Medium

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE