Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan Kantor Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Suka Makmue, 21 Oktober 2024 – Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan yang berlangsung pada hari Senin, 21 Oktober 2024, bertempat di ruang rapat aula kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pegawai, serta staf terkait dalam rangka evaluasi kinerja dan pencapaian target selama sebulan terakhir.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Ahmad Mudlofar, SHI., MH.
Pada rapat kali ini difokuskan kepada evaluasi capaian penilaian SIPP bulanan, Capaian indicator kinerja utama dan keterbukaan informasi public. Beberapa catatan penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
- Penyelesaian Administrasi Perkara pada SIPP
Capaian nilai bulanan SIPP Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue yang terdapat pada aplikasi Kinsatker masih terdapat beberapa indicator penilaian yang belum mendapatkan penilaian sempurna.
- Indikator Kinerja Utama
Dari 13 indikator kinerja utama Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue terdapat 3 indikator kinerja utama yang belum mencapat target dan 1 indikaktor yang tidak bisa di ukur karena belum ada perkara.
- Keterbukaan Informasi Publik
Pembahasan mengenai keterbukaan informasi public pada website Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
- Kendala dan Solusi
Beberapa kendala teknis yang di hadapi seperti keterbatasan SDM dalam pelaksanaan survey kepuasan Masyarakat, Solusi yang di ajukan adalah bekerja sama dalam melakukan survey dan pembuatan qr code agar Masyarakat bisa mengisi survey secara mandiri.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi. Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue mengharapkan agar seluruh jajaran dapat bekerja lebih maksimal dan berkoordinasi dengan baik demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


