header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 864

Pelakasanaan Eksekusi Hukuman Uqubat Cambuk Terpidana Pelaku Maisir

WhatsApp Image 2024 07 30 at 14.42.56 2c917892

Selasa, 30 Juli 2024, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, terlaksana kegiatan Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Uqubat Cambuk Terpidana Pelaku Maisir. Pelaksanaan Uqubat Cambuk ini berlangsung dengan lancar dan dilaksanakan di depan umum dimaksudkan sebagai Pelajaran bagi Masyarakat terutama di Wilayah Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 tentang Hukum Jinayat.

WhatsApp Image 2024 07 30 at 14.42.57 b71cae26

Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Uqubat Cambuk Nomor Perkara 6/JN/2024/MS.Skm dan 7/JN/2024/MS.Skm dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., dan Hakim Pengawas Putusan dan Pengamat Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., dan beberapa unsur Forkopimda. Para Terpidana dikenai hukuman cambuk sebanyak 8 kali per individu. PN

WhatsApp Image 2024 07 30 at 14.42.58 31b7a775

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE