Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 04 Maret 2024, bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue terlaksana Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom dan YouTube. Webinar ini diikuti oleh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Webinar ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Ditjen Badilag, Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan yang menjadi Narasumber adalah Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibu Anna Devi. Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menyampaikan tujuan webinar ini adalah agar seluruh Peradilan Agama di Indonesia dapat meningkatkan Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi supaya terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. PN.


