header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 1093

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahun 2021 Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

IMG 20211227 094910336 min

Senin, 27 Desember 2021, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi tahun 2021 di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Rapat ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Yang Mulia Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I.

IMG 20211227 095143233 min

Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja para pegawai Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue ditahun 2021 dan apa saja yang harus dilakukan untuk tahun 2022 kedepan, sehingga akan terstruktur program kerja tahun 2022 yang akan dicanangkan pada saat Rapat Kerja di awal tahun 2022. Selain ada evaluasi, ada beberapa materi yang dibawakan oleh para pimpinan untuk kemajuan kinerja Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue ditahun 2022.PN

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE