Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

Pada 24 Maret 2021, bertempat di ruang aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk tahap pertama bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Nagan Raya dana Gugus COVID-19 Nagan Raya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang diberikan ke pelayanan publik ini untuk menangani pandemi COVID-19 serta dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Walaupun telah diberikan vaksin, Dinas Kesehatan dan Gugus COVID-19 Nagan Raya tetap menghimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yaitu 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. PN

