Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Bagian Jinayat

Senin, 22 Maret 2021 bertempat di media center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, diundang untuk menghadiri sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara daring oleh tim Informasi dan Teknologi Badan Pengadilan Agama dan dipandu oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada pukul 19.30 WIB. Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Drs. Irwansyah, dan Punto Nugroho, S.Komp selaku tim IT Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Sosialisasi mengenai SIPP ini difokuskan ke bagian perkara Jinayat. Tim IT Badan Peradilan Agama meminta tanggapan dan masukan dari seluruh Mahkamah Syar’iyah Tingkat Pertama dan Tingkat Banding agar SIPP pada bagian perkara jinayat ini dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi supaya kinerja dari tiap tiap satuan kerja dapat bekerja secara maksimal. PN

