header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 983

Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Mahkamah Syar’Iyah Suka Makmue

 

WhatsApp Image 2021 02 26 at 2.38.45 PM 1

Pada tanggal 26 Februari 2021, bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berlangsung Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Mahkamah Syar’Iyah Suka Makmue. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Afif Waldy, S.H.I.

Rapat yang di selenggarakan secara terbatas ini bertujuan untuk merumuskan dan menindak lanjutin evaluasi dari berbagai macam area dalam menghadapi ZI, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berpesan agar seluruh jajaran tim bekerja sama agar Mahakamah Syar’iyah Suka Makmue mendapatkan predikat Zona Integritas.

 

WhatsApp Image 2021 02 26 at 2.38.46 PM

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE