header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 2021

CEGAH CORONA, MAHKAMAH SYAR'IYAH SUKA MAKMUE TERAPKAN SOCIAL DISTANCING

Selasa, 24 Maret 2020 - Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue tetap melayani proses persidangan di tengah merebaknya wabah virus Corona hingga hari ini. Pelayanan tetap dibuka dengan memperhatikan aspek kesehatan warga, salah satunya dengan menerapkan pola social distancing dalam antrian para pihak.

"Dari sisi pelayanan, Aktivitas perkantoran memang tidak tutup, artinya kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tapi tentu dengan Prosedur yang ketat. Nah kemarin layanan informasi/pengaduan dan pendaftaran misalnya, kami membatasi waktunya hanya pada hari senin saja, dan persidangan hari selasa, itupun mesti ada distancing ataupun berjarak. Maka daripada itu kami mengeluarkan Maklumat Pelayanan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue terhitung kemarin, tanggal 23 Maret 2020, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami" jelas Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. dalam keterangan kepada redaktur, Selasa (24/3/2020).

WhatsApp Image 2020 03 26 at 9.44.18 AM

Social distancing ini dilakukan mulai di pintu masuk ke area loby pelayanan hingga ruang sidang. Petugas membuat batasan ruang tunggu antrian dengan jarak yang cukup agar para pencari keadilan tidak berdekatan.

Selain itu, setiap warga yang datang diperiksa suhu tubuhnya. Petugas yang ada di meja antrian pelayanan pun dilengkapi masker, hand sanitizer, hingga sarung tangan untuk mencegah risiko penularan COVID-19.

"Di area pelayanan para pihak sudah di ukur dan dicatat suhu tubuhnya, dan kami juga menyarankan setiap orang menggunakan hand sanitizer serta untuk selalu tertib dalam mengambil antrian. Alhamdulillah para pihak bisa memahami dan bekerjasama dengan baik," jelas petugas, Deni Oktafiansyah, S.K.M.

Kemudian Panitera, Drs. Irwansyah juga menyampaikan berdasarkan Maklumat dari Ketua MS Suka Makmue tersebut dan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung, khusus untuk pelayanan di MS Suka Makmue dibatasi pada hari Senin dan Selasa saja, "Mulai Senin 23 Maret hingga 5 April 2020 tidak ada penutupan layanan kepaniteraan, hanya saja dibatasi pada hari senin untuk konsultasi, pendaftaran, dan pengambilan produk mahkamah, dan hari selasa untuk proses persidangannya. Jam pelayanan tetap buka penuh seperti biasa pada pukul 08.00-16.30 WIB." Jelasnya.

Lebih lanjut Panitera menjelaskan alasan kantor pelayanan tetap beroperasi agar masyarakat tetap bisa terlayani. (msskm-free)

 

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE