header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 1177

MS SUKA MAKMUE LAKUKAN PENCEGAHAN CORONA (COVID-19)

Suka Makmue, MS Aceh – terhitung sejak Senin (16/3/2020) kemarin, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menerapkan pemeriksaan kepada pihak yang berperkara dan para tamu yang datang dengan menggunakan alat pencatat suhu tubuh atau infra red.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), hal ini dilakukan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue guna mendeteksi gejala awal  virus corona  serta sebagai langkah pencegahan penyebaran virus tersebut. ungkap Humas Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Iwin Indra, S.H.I. kepada Penulis.

Tanpa mengurangi kenyamanan dan pelayanan pengunjung yang datang ke pengadilan, seorang petugas khusus ditempatkan depan pintu masuk pengadilan untuk memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung yang datang dengan alat pencatat suhu atau infra red. Mahkamah Syar’iyah juga menyediakan hand sanitizer secara gratis di ruang pelayanan untuk digunakan oleh setiap pegawai dan pengunjung.

COVID

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. mengatakan, ”Pastinya, langkah ini dilakukan MS Suka Makmue sesuai arahan Sekretaris Mahkamah Agung RI, khususnya terkait pencegahan COVID- 19 hingga pengadilan diminta menyediakan masker dan hand sanitizer, membeli termometer infra red atau pendeteksi suhu badan. mari kita semua berdoa bersama-sama, semoga virus ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas seperti biasa kembali”.(msskm/free)

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE