MS SUKA MAKMUE MENGHADIRI RAKOR MS ACEH YANG DIBUKA OLEH DIRJEN BADILAG MARI

Banda Aceh | Kamis, 13 Februari 2020, Dirjen Badilag MARI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melalui teleconference resmi membuka Rapat Koordinasi empat Pengadilan Tingkat Banding, yaitu Mahkamah Syar’iyah Aceh, PTA Surabaya, PTA Banjarmasin, dan PTA Manado. Bertempat di Aula MS Aceh. Dari MS Suka Makmue dihadiri oleh Ketua MS Suka Makmue yang diwakili oleh Hakim (Iwin Indra, S.H.I.), Panitera (Drs. Irwansyah), dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Nuqman Abdurrahman, Lc.).
Sebelum Rakor dibuka, terlebih dahulu Dirjen Badilag memberikan arahan dan bimbingan kepada empat Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang mengikuti Rakor di masing-masing wilayah Pengadilan Tingkat Banding.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Dirjen terkait dengan kebijakan Badilag, diantaranya meminta agar para Ketua Pengadilan Tingkat Banding mensosialisasikan hasil Rakor Badilag dengan PTA seluruh Indonesia di Bali.
3 poin yang harus dilaksanakan oleh PA/MS se-Indonesia tahun 2020 ini adalah:
Semua PA/MS harus melaksanakan Zona Integritas, jika ada yang tidak siap atau tidak mau melaksanakannya. “Apabila ada Ketua PA/MS yang tidak siap atau tidak mau melaksanakannya, akan kita evaluasi dan akan kita bongkar semua jajarannya” ujar Dirjen.
Semua ruang sidang PA/MS harus Prototype, Sesuai surat Dirjen Badilag, Nomor: 312/DjA/OT.01.3/I/2020, tanggal 04 Februari 2020, dan diperlombakan di daerah masing-masing yang dibagi menjadi 4 kategori yaitu:
- Kategori I : Pengadilan Agama Kelas 1A/Mahkamah Syar’iyah Kelas 1A.
- Kategori II : Pengadilan Agama Kelas 1B/Mahkamah Syar’iyah Kelas 1B.
- Kategori III : Pengadilan Agama Kelas II/Mahkamah Syar’iyah Kelas II.
- Kategori IV : Pengadilan Agama Kelas II baru/Mahkamah Syar’iyah Kelas II baru.
Program Badilag selanjutnya adalah meningkatkan Kebersihan, Keindahan dan Kerapian (K3), karena hal merupakan aspek penting dalam pelayanan kepada para pencari keadilan. Dirjen mengharapkan agar semua PA/MS memperhatikan kebersihan kantor.
Adapun kesimpulan yang disampaikan oleh Dirjen Badilag MARI sebagai berikut:
- Banyak kemajuan yang telah dicapai oleh Peradilan Agama se-Indonesia.
- Pelihara semua yang telah dicapai seperti e-Court, e-Litigasi, PTSP, 9 Inovasi, standar dekorum ruang sidang, kebersihan kantor terutama kamar mandi, dan lain-lain.
- Jika Dirjen Badilag melakukan sidak dan ditemukan ada yang tidak dipelihara misalnya kebersihan, maka pejabat satker tersebut akan dipindah ke luar Jawa.
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke ruang Dirjen dan menyampaikan apresiasi kemajuan Pengadilan Agama se-Indonesia. Cita-cita Dirjen, Pengadilan Agama harus menjadi role model semua peradilan.
- Semua Pengadilan Agama sudah melakukan e-Court dan e-Litigasi 100 persen.
- Bagi satker yang sudah lolos WBK untuk mempersiapkan diri berjuang mengikuti WBBM, tidak perlu menunggu 2 tahun, sementara yang belum WBK harus berjuang untuk meraihnya.
- Bagi satker yang sudah lolos WBK agar menularkan ilmunya kepada teman-teman satker lain yang belum lolos.
- Bagi ketua yang lolos 10 besar SIPP, Dirjen akan menelepon untuk ditawari mutasi ke tempat yang diinginkan dan menggeser yang ditempati orang lain.
- Inovasi 9 aplikasi yang telah dilaunching harus diterapkan semua satker, kecuali antrian sidang yang sedang diperbaiki.
- Satker yang nilai SIPP nya rendah tolong dibina agar cepat naik, jika tidak mau maju harap dilaporkan langsung ke Dirjen.
- Ke depan Dirjen akan menerapkan Fit and Proper Test secara online.
- Semua promosi dan mutasi ke depan berdasarkan prestasi seperti kebijakan Hakim IA yang diperbantukan ke IB yang dekat rumah.
- Komunikasi surat Badilag tidak berupa hardcopy lagi tetapi lewat website semua. Oleh karena itu petugas setiap pagi harus membuka website Mahkamah Agung dan Badilag agar tidak tertinggal informasi.
Diakhir pembinaannya, Dirjen Badilag MARI secara resmi membuka Rakor MS Aceh, PTA Banjarmasin, PTA Surabaya, dan PTA Manado.
