Apel Pagi Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue: Tingkatkan Tertib Administrasi dan Kedisiplinan

Suka Makmue – Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 September 2026. Apel diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan berlangsung dengan tertib dan penuh disiplin.
Dalam amanatnya, Pembina Apel, YM Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah arahan terkait administrasi, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur.
Pertama, terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), seluruh pegawai diharapkan mulai mengerjakan dan mengangsur penyusunannya sejak sekarang serta tidak menunggu hingga mendekati batas waktu. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala pada server E-Kinerja karena sistem akan diakses secara bersamaan oleh pengguna dari seluruh Indonesia.
Pembina apel juga mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan PKP telah ditetapkan pada 30 September 2026. Seluruh pegawai diharapkan dapat menyelesaikan dan mengumpulkannya tepat waktu agar administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala.
Selain itu, kepada petugas Satpam diingatkan untuk senantiasa menjalankan SOP yang telah ditetapkan serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kantor, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kepada petugas kebersihan juga diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dapat terus meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


