Awali Pekan Kerja, Pembina Apel Pagi MS Suka Makmue Tekankan Prioritas Pelayanan Prima dan Penyelesaian Laporan Triwulan

Suka Makmue, 21 September 2026 – Mengawali rutinitas tugas dan pelayanan pada pekan keempat bulan September, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue kembali menyelenggarakan kegiatan wajib Apel Pagi pada hari Senin (21/09). Bertempat di area Lobby Depan Gedung Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, apel ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat.
Kegiatan yang menjadi sarana penyamaan visi dan penanaman disiplin kerja ini diikuti dengan formasi lengkap oleh seluruh aparatur pengadilan. Tampak berbaris rapi dalam kesatuan apel, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai Outsourcing di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue.
Bertindak secara langsung sebagai Pembina Apel pada pagi hari ini adalah Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H.

Dalam amanatnya, Bapak Uun Akbar Wijaya memfokuskan arahannya pada dua poin utama, yakni kualitas pelayanan publik dan kepatuhan penyelesaian administrasi. Terkait pelayanan, beliau menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan harus selalu menjadi prioritas utama di atas segalanya.
"Saya meminta kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kita. Bagaimanapun tingginya tingkat kesibukan dan tumpukan tugas yang kita miliki di meja kerja masing-masing, pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian nomor satu. Mari kita berikan pelayanan yang terbaik, ramah, cepat, dan senantiasa berpedoman pada ketentuan standar yang berlaku," tegas beliau.
Lebih lanjut, mengingat saat ini sudah berada di penghujung bulan September yang sekaligus menjadi akhir triwulan ketiga, Pembina Apel memberikan instruksi tegas terkait tertib administrasi. Beliau mengimbau seluruh aparatur agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan laporan-laporan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
"Kepada seluruh penanggung jawab laporan, segera rampungkan Laporan Bulanan, Laporan Triwulan, serta pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) maupun Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan administratif tersebut dibiarkan menumpuk hingga melewati batas waktu (deadline) yang telah ditentukan," pesan Bapak Uun Akbar menutup arahannya.
Apel pagi kemudian ditutup dengan penghormatan dan pembacaan doa bersama, mengantarkan seluruh aparatur untuk memulai tugas dengan komitmen kerja yang baru. PN.


