Wujudkan Tertib Administrasi, MS Suka Makmue Sukses Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Beutong Ateuh Banggalang

Suka Makmue, 15 September 2026 – Dalam upaya mendekatkan akses keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah terluar, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue sukses menyelenggarakan Sidang Terpadu pada hari Selasa (15/09). Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, sebuah wilayah yang membutuhkan perhatian khusus terkait jarak tempuh menuju pusat layanan pemerintahan.
Pelaksanaan Sidang Terpadu ini merupakan wujud nyata kerja sama lintas sektoral yang harmonis antara Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya yang dimotori oleh Dinas Syariat Islam (DSI) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya.
Pada pelaksanaan kali ini, pelayanan difokuskan pada klasifikasi perkara Itsbat Nikah (Pengesahan Perkawinan). Kegiatan ini mengusung tema strategis, yakni "Mewujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Perkawinan Melalui Itsbat Nikah Terpadu". Melalui program ini, masyarakat yang pernikahannya belum tercatat oleh negara dapat langsung memperoleh Penetapan Pengadilan, Buku Nikah dari KUA, serta dokumen kependudukan (KK dan KTP) dari Disdukcapil pada hari yang sama.


Tingkat antusiasme masyarakat Beutong Ateuh Banggalang terbukti sangat tinggi. Dalam agenda persidangan ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menerima dan menyidangkan sebanyak 71 Perkara Itsbat Nikah. Seluruh perkara ditangani langsung oleh jajaran Hakim dan Panitera Pengganti yang telah diberangkatkan ke lokasi.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.I., yang turut mengawal jalannya kegiatan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran acara ini.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Sidang Terpadu hari ini berjalan sangat lancar dan sukses menyidangkan 71 perkara. Kegiatan ini tidak hanya memberikan solusi hukum bagi masyarakat, tetapi juga mengokohkan sinergitas antar-Kementerian dan Lembaga di Kabupaten Nagan Raya. Kami berharap kolaborasi luar biasa ini dapat terus berlanjut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap Bapak Khaimi.
Melalui Sidang Terpadu ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berharap hak-hak keperdataan masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya, khususnya perempuan dan anak, dapat terlindungi secara sah di mata hukum negara. PN.

