Matangkan Persiapan, MS Suka Makmue Gelar Rapat Evaluasi Akhir Sidang Terpadu Beutong Ateuh Banggalang

Suka Makmue, 9 September 2026 – Dalam rangka memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menggelar rapat evaluasi terakhir guna memantapkan persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu. Program ini dijadwalkan akan dilangsungkan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang pada tanggal 15 September 2026 mendatang.
Rapat evaluasi ini membahas secara komprehensif seluruh teknis pelaksanaan persidangan di lapangan. Guna menyukseskan agenda besar ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue akan menerjunkan tim khusus yang terdiri dari 16 orang aparatur. Tim direncanakan akan bertolak menuju lokasi pada pukul 07.00 WIB pagi, mengingat agenda persidangan akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Adapun fasilitas transportasi keberangkatan tim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue telah dikoordinasikan dan disediakan oleh pihak Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Nagan Raya selaku instansi mitra.
Lebih lanjut, guna memastikan segala kelengkapan teknis dan administrasi di lokasi telah siap sepenuhnya, panitia gabungan dari instansi-instansi terkait yang bekerja sama dalam program ini akan diberangkatkan satu hari lebih awal (H-1) untuk melakukan tinjauan dan evaluasi akhir di lokasi acara.
Melalui hasil rapat ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue turut menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat (para pihak) yang telah terdaftar untuk mengikuti Sidang Terpadu. Seluruh pihak yang bersidang diwajibkan untuk hadir tepat waktu dengan membawa saksi-saksi yang diperlukan, beserta kelengkapan kartu identitas diri masing-masing.
Melalui persiapan yang matang dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan Sidang Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. PN.


