Apel Pagi Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Ketua Sampaikan Sejumlah Arahan dan Serahkan Penghargaan Satya Karya Sewindu

Suka Makmue, 7 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan Apel Pagi, dengan YM Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.I., bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah penandatanganan MoU bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama terkait pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk mendoakan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.
Selain itu, pada hari yang sama juga akan dilaksanakan eksekusi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bapak Ketua juga mengingatkan agar temuan Hatiwasda terkait reviu SOP segera ditindaklanjuti. SOP yang berkaitan dengan perkara dan teknis akan diberikan kepada Kepaniteraan, sedangkan SOP terkait administrasi kesekretariatan dan manajemen peradilan akan ditindaklanjuti oleh Kesekretariatan.
Pembaruan SOP tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan September 2026. Apabila belum seluruhnya dapat diselesaikan, setidaknya pada bulan ini harus sudah terdapat progres terhadap SOP yang telah diperbarui.
Setelah penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Satya Karya Sewindu oleh YM Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue kepada YM Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.
Kegiatan apel pagi ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur dapat terus meningkatkan koordinasi, tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


