Hakim Uun Akbar Wijaya Pimpin Briefing Pagi, Tekankan Optimalisasi Administrasi Perkara melalui e-Court

Suka Makmue, 12 Agustus 2026 – Guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue kembali melaksanakan kegiatan rutin Briefing Morning pada hari Rabu (12/08). Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kegiatan ini dilaksanakan sesaat sebelum loket pelayanan resmi dibuka untuk masyarakat umum.
Kegiatan briefing pagi ini diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh elemen garda terdepan pengadilan. Tampak berbaris dengan rapi para Petugas Pelayanan, Petugas Pengamanan, serta Petugas Kebersihan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue.
Bertindak secara langsung sebagai Pembina Briefing pada pagi hari ini adalah Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H.

Dalam arahannya, Bapak Uun Akbar Wijaya menyoroti pentingnya adaptasi dan percepatan layanan digital di lingkungan peradilan agama. Beliau memberikan instruksi khusus kepada para petugas pelayanan agar pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik dapat lebih ditingkatkan.
"Saya meminta agar pendaftaran dan administrasi perkara yang dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Court dapat lebih dimaksimalkan kembali. Para petugas di meja PTSP harus proaktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan agar mereka terbiasa dan mau memanfaatkan layanan e-Court. Ini sangat penting untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," tegas Bapak Uun Akbar Wijaya.
Melalui penekanan pada pemanfaatan aplikasi e-Court ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Nagan Raya dapat merasakan kemudahan akses keadilan secara online tanpa harus membuang banyak waktu dan biaya ke kantor pengadilan. Kegiatan Briefing Morning kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama, menandai kesiapan penuh tim PTSP dalam memberikan layanan prima pada hari ini. PN.

