header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 5

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Harta Bersama, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Pastikan Kejelasan Objek Sengketa

1

Suka Makmue, 30 Juli 2026 – Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor 81/Pdt.G/2026/MS.Skm, Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai letak, luas, batas, dan kondisi riil objek yang disengketakan.

Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim di luar gedung pengadilan untuk melihat secara langsung objek sengketa. Pelaksanaannya berpedoman pada Pasal 180 R.Bg. juncto Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

Perkara Harta Bersama tersebut telah didaftarkan di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue pada tanggal 1 April 2026. Pemeriksaan setempat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, YM Khaimi, S.H.I., didampingi Hakim Anggota YM Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H., M.H. dan YM Uun Akbar Wijaya, S.H.. Kegiatan ini di bantu juga oleh Bapak Syahrul, S.H.I. selaku Panitera Pengganti, Bapak Mohd. Yunus selaku Jurusita, serta melibatkan perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pelaksanaannya, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap objek sengketa, meliputi pengukuran beberapa bidang tanah, memastikan batas-batasnya, serta memeriksa sejumlah objek bergerak yang menjadi bagian dari harta bersama yang disengketakan. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh kepastian mengenai kondisi faktual objek sengketa sehingga fakta yang terungkap di persidangan selaras dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Rangkaian pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar selama kurang lebih dua jam. Setelah seluruh objek sengketa selesai diperiksa dan dinilai telah cukup, Ketua Majelis Hakim menutup sidang pemeriksaan setempat.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue terus berkomitmen mewujudkan proses peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Diharapkan, putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mencerminkan kondisi riil objek sengketa, memberikan rasa keadilan bagi para pihak, serta memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

36

 

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE