Tingkatkan Kualitas Kinerja, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan

Suka Makmue, 20 Juli 2026 – Dalam rangka mengukur capaian kinerja dan mencari solusi atas berbagai kendala operasional, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan pada hari Senin (20/07). Bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, agenda strategis ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat yang berlangsung dinamis ini diawali dengan pemaparan capaian dari motor penggerak utama pengadilan, yakni Bagian Kepaniteraan. Laporan hasil kinerja secara umum disampaikan langsung oleh Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Nila Janiati, S.H.I., M.H. Setelah penyampaian capaian, sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk membedah dan mencari solusi atas berbagai permasalahan teknis yudisial yang dihadapi oleh masing-masing lini di Kepaniteraan.
Memasuki sesi kedua, giliran Bagian Kesekretariatan yang melaporkan progres kinerjanya. Laporan umum terkait realisasi program kerja, anggaran, dan tata kelola instansi disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Ibu Khairan, S.H. Pemaparan tersebut kemudian diperdalam melalui laporan rincian teknis dari masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubbag) guna memastikan seluruh target indikator kinerja tercapai dengan baik.
Puncak agenda rapat diisi dengan sesi Evaluasi Menyeluruh yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Khaimi, S.H.

Dalam arahannya, Bapak Khaimi memberikan catatan evaluasi terhadap laporan yang telah disampaikan oleh kedua bagian. Beliau menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan responsibilitas penyelesaian masalah demi menjaga standar kualitas pelayanan prima.
"Evaluasi bulanan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wadah bagi kita untuk saling berbenah. Kendala yang ditemukan hari ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, agar tidak menghambat pelayanan kita kepada masyarakat," tegas Bapak Khaimi menutup sesi rapat.
Melalui Rapat Monev ini, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjaga konsistensi kinerja demi terwujudnya peradilan agama yang agung di wilayah Kabupaten Nagan Raya. PN.

