Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Tekankan Penerapan 5s Dan Integritas Dalam Briefing Morning

Suka Makmue, 24 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue kembali melaksanakan kegiatan Briefing Morning pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue tersebut diikuti oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas Pos Bantuan Hukum (posbakum), petugas sidang, cleaning service, dan satuan pengamanan (satpam).
Pada kesempatan tersebut, materi briefing disampaikan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Ibu Nila Janiati, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Ibu Nila juga mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas dengan menerapkan prinsip anti gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Secara khusus, beliau menekankan kepada petugas satuan pengamanan (satpam) sebagai garda terdepan yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat agar tetap menjaga profesionalisme dan menolak segala bentuk gratifikasi, sekecil apa pun.
Dalam briefing tersebut juga disampaikan bahwa proses pembuatan replik dan duplik saat ini dapat dibantu oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memudahkan para pihak yang membutuhkan pendampingan dalam penyusunan dokumen persidangan.
Menutup arahannya, Ibu Nila mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor, terutama pada musim hujan seperti saat ini. Seluruh pegawai dan petugas kebersihan diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan lingkungan kantor tetap bersih, nyaman, dan representatif bagi masyarakat yang datang ke Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Kegiatan briefing morning ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dalam meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin kerja, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan peradilan.


