Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Sosial Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

Suka Makmue, 11 Juni 2026 – Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Dana Sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Khaimi, S.H.I.
Rapat monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau pelaksanaan Program Dana Sosial yang telah berjalan, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan dan penyalurannya. Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menekankan pentingnya pengelolaan dana sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pihak yang membutuhkan.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan, rapat juga membahas berbagai masukan dan saran guna meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Sosial Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue ke depannya. Melalui kegiatan ini diharapkan program dana sosial dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi aparatur dan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dalam mengelola program sosial secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

