Teguhkan Integritas Pelayanan, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Gelar Apel Pagi Rutin

Suka Makmue, 25 Mei 2026 – Mengawali pekan kerja di akhir bulan Mei, Mahkamah Syar'iyah (MS) Suka Makmue kembali menggelar kegiatan rutin Apel Pagi pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang dilangsungkan di Lobby Depan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ini berlangsung dengan khidmat dan disiplin.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari para Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga Outsourcing di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Bertindak sebagai Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Yang Mulia Hakim Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H.

Dalam amanatnya, Bapak Uun Akbar Wijaya, S.H. menekankan satu poin krusial yang menjadi fondasi utama penegakan hukum dan pelayanan, yakni Integritas. Beliau menyampaikan pesan tegas mengenai betapa pentingnya menjaga integritas bagi seluruh aparatur di lingkungan MS Suka Makmue.
"Dengan mengedepankan nilai Integritas yang tertuang dalam 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, maka seluruh bentuk pelayanan yang kita berikan di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue akan terselenggara secara maksimal bagi para pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya," ujar beliau di hadapan para peserta apel.
Lebih lanjut, Pembina Apel juga memberikan suntikan semangat terkait waktu kerja pada pekan ini. Beliau mengingatkan bahwa meskipun pada minggu ini aparatur MS Suka Makmue hanya memiliki waktu efektif bekerja selama 3 (tiga) hari, hal tersebut sama sekali tidak boleh menyurutkan semangat dan kualitas pelayanan.
"Walaupun waktu kerja kita di minggu ini terbilang singkat yakni hanya tiga hari, kewajiban kita tetap sama. Kita harus tetap melayani masyarakat pencari keadilan dengan performa yang maksimal, profesional, dan sepenuh hati," tambahnya.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama agar seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. PN.


