header banner

Selamat Datang

Selamat Datang di Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.
Selamat Datang

Anda Memasuki Zona Integritas

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Anda Memasuki Zona Integritas

Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Mendapatkan Akreditasi "A" Excellent pada Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nomor : 013/DjA/SERT/1/2021
SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

on . Hits: 9

Sinergi Antar Lembaga: Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue dan BPN Nagan Raya Teken MoU Layanan Terpadu

20260518 162242 Medium

SUKA MAKMUE, 18 Mei 2026 – Dalam rangka mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar'iyah (MS) Suka Makmue resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Nagan Raya. Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang dilangsungkan pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue ini mempertemukan pucuk pimpinan dari kedua instansi. Penandatanganan naskah kesepahaman tersebut dilakukan secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Bapak Shafwan, S.H.

20260518 162007 Medium

Nota Kesepahaman ini lahir dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga pemerintah tersebut. Fokus utama dari perjanjian ini adalah menghadirkan layanan terpadu yang mempermudah dan mempercepat urusan perdata dan pertanahan masyarakat Nagan Raya.

Secara spesifik, ruang lingkup kerja sama strategis ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

  • Percepatan Penetapan Ahli Waris: Mempermudah layanan administrasi sebagai kelengkapan utama dalam permohonan hak atas tanah, sehingga masyarakat terhindar dari proses birokrasi yang berbelit-belit.
  • Pemeriksaan Setempat (Descente): Bantuan koordinasi dalam melakukan peninjauan objek sengketa tanah secara langsung ke lokasi.
  • Proses Sita: Sinergi terkait legalitas dan pencatatan pemblokiran/penyitaan objek tanah yang sedang dalam masa sengketa agar tidak dipindahtangankan.
  • Proses Eksekusi: Dukungan dari pihak BPN dalam memperlancar proses eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya yang berkaitan dengan sengketa lahan atau harta bersama.

20260518 161941 Medium

"Kerja sama ini merupakan langkah progresif untuk memastikan masyarakat Nagan Raya mendapatkan kepastian hukum dengan lebih cepat. Sinkronisasi data dan prosedur antara MS Suka Makmue dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan hak-hak keperdataan, khususnya di bidang pertanahan," Acara penandatanganan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen MoU. Melalui kesepakatan ini, baik Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya berharap dapat memberikan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel di masa yang akan datang.

Lokasi Kami

Tautan Aplikasi

Info Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at : 08.00 - 17.00 WIB

Istirahat

Senin-Kamis : 12.30 - 13.30 WIB

Jum'at : 12.00 - 13.30 WIB

Jadwal Sidang

Selasa, Rabu dan Kamis : 09.00 - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Copyright © 2019 | Edited By IT MS SUKA MAKMUE