Optimalkan Kinerja Aparatur, MS Suka Makmue Gelar Rapat Monev JFU dan PPPK

SUKA MAKMUE – Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kinerja bagi Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 09 Maret 2026 ini bertempat di Ruang Aula MS Suka Makmue dan diikuti oleh seluruh Hakim serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dengan fokus utama melakukan peninjauan mendalam terhadap seluruh uraian tugas yang telah didelegasikan kepada tenaga JFU dan PPPK. Agenda ini menjadi krusial untuk memastikan setiap lini pelayanan, baik di bagian teknis maupun administratif, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam suasana yang interaktif, seluruh JFU dan PPPK diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil capaian kinerja mereka secara mendetail. Pemaparan mencakup tugas-tugas di dua pilar utama instansi, yaitu:
- Bagian Kepaniteraan: Terkait dengan dukungan teknis perkara dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
- Bagian Kesekretariatan: Meliputi pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, serta perencanaan dan IT.
Pimpinan dan Hakim memberikan perhatian khusus pada setiap laporan yang disampaikan. Terhadap hasil paparan tersebut, forum memberikan masukan konstruktif, terutama bagi para pegawai yang menemui kendala teknis maupun hambatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk komitmen MS Suka Makmue dalam melakukan evaluasi berkala guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya masukan langsung, diharapkan setiap pegawai dapat memperbaiki efektivitas kerjanya serta memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi kemajuan instansi. PN.

