Tingkatkan Akuntabilitas, MS Suka Makmue Gelar Rapat Monev Zona Integritas

SUKA MAKMUE, 03 Februari 2026 – Bertempat di Ruang Aula Utama, jajaran pimpinan dan pegawai Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa, 03 Februari 2026.
Rapat yang dimulai tepat pukul 14.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MS Suka Makmue.
Acara dibuka langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H. Sebelum memasuki inti evaluasi, beliau memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi penting mengenai penegakan disiplin dan kode etik.

Dalam arahannya, Bapak Zulfikri menekankan kembali poin-poin utama dalam:
- Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 (tentang penegakan disiplin kerja hakim dan aparatur sipil negara).
- Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur mahkamah agung, dan badan peradilan di bawahnya.
"Integritas bukan sekadar slogan, melainkan nafas dalam setiap pelayanan kita. Kepatuhan terhadap Perma dan Maklumat KMA adalah harga mati bagi setiap aparatur pengadilan," tegas beliau di hadapan seluruh peserta rapat.
Usai sesi sosialisasi, agenda berlanjut pada pemantauan capaian kinerja. Bapak Zulfikri memberikan kesempatan kepada setiap pegawai untuk melaporkan hasil tasklist yang telah dibagikan pada akhir Januari lalu.
Laporan-laporan tersebut dibedah secara mendalam untuk menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rencana aksi pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di MS Suka Makmue.
Melalui rapat monev ini, diharapkan seluruh aparatur tetap konsisten dalam mempertahankan ritme kerja yang profesional demi mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. PN.

