Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Lakukan Pembinaan di MS Suka Makmue: Tekankan Integritas dan Pengawasan

Nagan Raya, 30 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kedisiplinan aparatur peradilan, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh, Bapak Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H.I., melakukan kunjungan pembinaan daerah ke Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Kunjungan ini didampingi langsung oleh Tim dari MS Aceh guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal di tingkat daerah.
Penyambutan Hangat dan Tinjauan Sarana
Kehadiran YM Wakil Ketua MS Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., bersama jajaran Hakim serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MS Suka Makmue.
Setelah prosesi penyambutan, Tim MS Aceh bergerak cepat melakukan peninjauan fisik terhadap gedung kantor. Tinjauan ini mencakup pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memastikan fasilitas pelayanan publik telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku di lingkungan peradilan.

Internalisasi Maklumat dan Perma di Ruang Sidang Utama
Usai melakukan peninjauan gedung, seluruh aparatur MS Suka Makmue berkumpul di Ruang Sidang Utama untuk menerima pembinaan secara langsung. Dalam arahannya, Dr. Drs. Basuni menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pusat, khususnya:
- Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017: Tentang pengawasan dan pembinaan Hakim, Aparatur MA, dan Badan Peradilan di bawahnya.
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016: Beliau menginstruksikan agar aturan mengenai kedisiplinan dan pengawasan ini wajib dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan di MS Suka Makmue.
"Tantangan di tingkat pertama saat ini semakin kompleks. Seluruh aparatur harus siap menjawab tantangan tersebut dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi," tegas Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H.I., di hadapan para peserta.

Penanaman Mindset Zona Integritas
Selain aspek teknis dan disiplin, YM Wakil Ketua MS Aceh juga memberikan perhatian khusus pada pembangunan Zona Integritas (ZI). Beliau menyampaikan bahwa ZI bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan harus tertanam kuat sebagai mindset di dalam sanubari setiap Hakim dan ASN. Integritas adalah harga mati dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergitas antara MS Aceh dan MS Suka Makmue dalam mewujudkan peradilan yang agung. PN.

