Rapat Koordinasi Evaluasi Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Kerja Tahun Anggaran 2026 Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

SUKA MAKMUE – Dalam rangka memperkuat tata kelola lembaga dan mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue menyelenggarakan agenda penting berupa Rapat Koordinasi Evaluasi Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rapat Kerja TA 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada Selasa, 16 Desember 2025.
Evaluasi Menyeluruh dan Proyeksi Strategis
Rapat ini digelar dengan dua tujuan utama: pertama, melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap seluruh program kerja yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025. Kedua, merumuskan peta jalan serta rencana strategis yang akan menjadi acuan kerja Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., dan Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Bapak Muzakir, S.H.I., M.H., memimpin langsung sesi evaluasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025 guna memastikan kualitas pelayanan peradilan tetap terjaga.

Sidang Pleno Finalisasi Program Kerja 2026
Setelah pembahasan evaluasi dinyatakan selesai, agenda dilanjutkan ke tahapan Pleno Finalisasi Program Kerja TA 2026. Tahapan ini berjalan relatif efisien dikarenakan sebelumnya setiap bidang telah melaksanakan rapat per komisi secara intensif untuk mematangkan usulan program di masing-masing lini.
Masing-masing ketua komisi memaparkan hasil rumusan kerja mereka di hadapan forum. Paparan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen peradilan, pelayanan publik, hingga pembenahan sarana dan prasarana.


Penetapan Dokumen Resmi
Kegiatan diakhiri dengan proses finalisasi program kerja secara kolektif. Seluruh masukan dan kesepakatan dalam rapat ini nantinya akan diformalkan ke dalam dokumen resmi Program Kerja Tahun 2026 Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Dokumen ini akan menjadi landasan operasional bagi seluruh aparatur MS Suka Makmue dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berintegritas sepanjang tahun depan. PN.

