Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Menyalurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir Bandang

Beutong Ateuh Benggalang, 02 Desember 2025 — Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak bencana, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, yang baru-baru ini dilanda banjir bandang.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, YM Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., kepada perwakilan masyarakat untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, air mineral kemasan, mi instan, lauk, makanan ringan, minyak goreng dan pakaian bagi warga terdampak bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk solidaritas serta rasa empati kepada saudara-saudara di Beutong Ateuh Benggalang yang tengah mengalami musibah.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. Kami turut mendoakan agar kondisi segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue akan terus mendorong partisipasi seluruh pegawai dalam kegiatan sosial serta memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak serta semakin mempererat hubungan antara lembaga peradilan dengan masyarakat.


