Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengiriman Surat Tercatat Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dengan Kantor Pos Cabang Meulaboh

Suka Makmue | Selasa, 10 September 2025 – Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pengiriman surat tercatat bersama Kantor Pos Cabang Meulaboh. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Surat tercatat merupakan surat panggilan atau pemberitahuan dari pengadilan yang dikirimkan kepada pihak berperkara maupun pihak ketiga melalui jasa penyedia layanan pengiriman. Keabsahannya dibuktikan dengan tanda terima dari penerima yang mencantumkan tanggal penerimaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.
Rapat monev ini digelar karena masih ditemui berbagai kendala dalam pengiriman surat panggilan, sehingga ada surat yang dianggap tidak patut pada proses persidangan. Oleh sebab itu, rapat difokuskan pada pembahasan kesepakatan bersama terkait teknis pengiriman dan waktu pengiriman.
Melalui kegiatan ini diharapkan, ke depan surat panggilan benar-benar dapat diterima oleh pihak yang dituju secara tepat waktu, sehingga proses persidangan tidak mengalami hambatan dan putusan yang dihasilkan dapat berkualitas.

