Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue

Suka Makmue | Senin (25/08/2025), Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum yang dinilai telah berjalan dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Meski demikian, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue juga menekankan adanya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan, khususnya terkait teknis pembuatan dokumen yang masih ditemukan sedikit kesalahan dan perbedaan informasi.
Sementara itu, Bapak Said Atah, S.H., M.H., selaku Ketua LKBH Sata Alfaqih yang menjadi mitra penyedia layanan Posbakum, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa setiap kekurangan akan menjadi bahan evaluasi internal, sehingga ke depan kualitas layanan dapat lebih ditingkatkan dan masyarakat semakin puas dengan bantuan hukum yang diberikan.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kualitas layanan Pos Bantuan Hukum agar senantiasa profesional, transparan, dan akuntabel.


