Melaju ke Puncak: MS Suka Makmue Raih Peringkat 1 di Aceh dan Naik Peringkat Nasional

Suka Makmue | Agustus 2025 — Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue kembali menunjukkan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan peradilan. Berdasarkan hasil penilaian triwulan II tahun 2025 terhadap 191 satuan kerja Pengadilan Agama Kelas II se-Indonesia, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue berhasil meraih peringkat ke-99 secara nasional, naik 9 peringkat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Sementara itu, dalam lingkup wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menempati posisi peringkat 1 dari 16 satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Kelas II, menunjukkan konsistensi dan kualitas kinerja yang terus meningkat.
Penilaian triwulan ini mencakup 26 aspek kinerja dengan nilai maksimal 100 poin. Pada triwulan II, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue memperoleh total nilai 81,59, meningkat 1,76 poin dibandingkan triwulan I yang memperoleh 79,84 poin.
Beberapa poin penting dari hasil penilaian triwulan II, antara lain:
- Kinerja E-Court meningkat dari 11,50 menjadi 11,82 (+0,32).
- Mediasi mengalami kenaikan dari 3,27 menjadi 4,00 (+0,73).
- Banding dan Kasasi menunjukkan peningkatan signifikan masing-masing sebesar 0,78 dan 0,40 poin.
- SKM/IKM (Survei Kepuasan Masyarakat) meningkat dari 2,00 menjadi nilai maksimal 4,00.
- Pelaporan Kinsatker juga naik dari 1,75 menjadi 2,50 (+0,75).
Namun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan pada triwulan berikutnya:
- Prestasi menurun dari 1,00 menjadi 0.
- Sipintar mengalami penurunan cukup signifikan sebesar -2,20 poin dari nilai maksimal.
- Zona Integritas dan Inovasi masih bertahan jauh di bawah nilai maksimal, masing-masing tetap pada 1,00 dan 1,50 dari nilai maksimal 5,00 dan 3,00.
Kenaikan skor secara umum menunjukkan adanya perbaikan kinerja di sejumlah aspek strategis, sekaligus menjadi evaluasi untuk peningkatan lebih lanjut terhadap aspek yang masih rendah.
Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparatur yang telah berkontribusi terhadap capaian ini dan berharap agar capaian ini menjadi motivasi bersama untuk mewujudkan lembaga peradilan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap pelayanan hukum


