Rabu - 7 April 2021, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan E-Keuangan Perkara untuk Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan dan Pemanfaatan Bank Data MS Aceh yang diadakan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh Panitera MS se-Aceh, Panmud Hukum MS se-Aceh, Admin SIPP MS se-Aceh, dan Kasir MS se-Aceh. Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Dr. Drs. H. Rafi'uddin, M.H., berharap dengan diadakannya sosialisasi ini nantinya berkaitan dengan E-Keuangan MS se-provinsi Aceh tidak ada masalah lagi, kinerja bertambah naik, dan nilai SIPP MS se-Aceh juga akan naik. ZM.