Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Mendapatkan Predikat A Pada Akreditasi Penjaminan Mutu Oleh Badan Peradilan Agama
Tanggal 3 Maret 2021, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengikuti penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Peradilan Agama serta penyerahan piagam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dilakukan secara daring di Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Penutupan Rakor serta penyerahan piagam APM diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Drs. Irwansyah dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Bapak Hendra Cipta, S.T.
Penyerahan piagam Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan secara daring, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mendapatkan predikat “A” (Excellent) dari Badan Peradilan Agama.
Dalam penutupan Rakor yang berlangsung selama dua hari ini, Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., berpesan kepada seluruh Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Agama tingkat pertama ataupun tingkat banding agar tidak cepat puas dengan prestasi yang sudah diraih, teruslah berinovasi dan jangan lelah untuk berbuat baik demi kemajuan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Ketua Kamar Agama, Bapak Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., juga berpesan agar selalu menjaga kesehatan dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19. Rapat Koordinasi dan penyerahan piagam Akreditasi Penjaminan Mutu dilaksanakan secara daring dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19. PN