Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis e-Kinerja
Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis e-Kinerja dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2021 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., dan di paparkan oleh Panitera Muda Hukum, Safrina Dewi, S.H., dan staff panitera muda hukum Adinda Namira, S.H.
Sosialisasi ini adalah sosialisasi hasil Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim Tahun 2021 yang diadakan pada tanggal 17-19 Februari tahun 2021 di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur kepaniteraan maupun kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Dalam sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Tingkat Pertama khususnya untuk Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue khususnya kepaniteraan.
Bimbingan Teknis kali ini bertujuan agar terwujudnya peningkatan respon oleh kepaniteraan muda hukum terhadap laporan atau data yang berkaitan dengan SIPP dan untuk meningkatkan kompetensi kepaniteraan muda hukum dan operator agar mandiri tidak bergantung hanya pada 1 orang tertentu saja sebagaimana yang disampaikan pada BIMTEK tersebut.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan materi lainnya yaitu Kebijakan Mahkamah Syar’iyah, Pelaksanaan Pelaporan Perkara Jinayat, Sita dan Eksekusi serta BINWAS (Pembinaan dan Pengawasan).
Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue berkomitmen akan melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini kedepannya bagi pegawai yang telah mengikuti BIMTEK agar terwujudnya Learning Organization seperti yang diharapkan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. PN-AN