Rapat Bimbingan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue
Rapat Bimbingan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2021 pada pukul 08.30 bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Dalam rapat bimbingan tersebut peserta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, rapat dibuka langsung oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dengan cara daring menggunakan aplikasi Zoom dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis pengusulan satuan kerja menuju Zona Integritas (ZI) oleh Bawas Mahkamah Agung.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’Iyah Suka Makmue, Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., Hakim, Afif Waldy, S.H.I., dan Anase Syukriza S.H.I serta Panitera, Drs. Irwansyah, Panitera Muda Gugatan, Nila Janiati, S.H.I., Panitera Muda Permohonan, Syahrul, S.H.I, dan Sekretaris Mahkamah Syar’Iyah Suka Makmue, Hendra Cipta, S.T.
Dalam Rapat ini dirjen Badilag menekankan dan bermaksud untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Peradilan Agama pada seluruh satker yang diusulkan. ACH-PN